KAMPUS dikenal sebagai tempat lahir dan bertelurnya
kaum intelektual di mana setiap kegiatan kemahasiswaan dan pergerakan
sosial berpusat, seperti perkuliahan dan aktivitas akademika lainnya.
Namun, sekarang ini kampus lebih terlihat sepi dan lengang akan
aktivitas-aktivitas tersebut bagai telah ditinggalkan mahasiswanya.
Mengapa hal itu bisa terjadi?
Dulu, mahasiswa sering dikenal
dengan sebutan agent of change (agen perubahan). Agen yang mampu membawa
perubahan yang lebih baik. Dengan aksi-aksinya terbukti mampu
menumbangkan pemerintahan Soeharto yang otoriter menuju reformasi. Hal
tersebut bak sejarah masa kejayaan mahasiswa. Sekarang, mahasiswa seakan
tertidur pulas sampai-sampai tidak tahu kapan akan terbangun.
Dalam
aktivitasnya, mahasiswa diklasifikasikan menjadi dua kelompok, yakni
mahasiswa aktif dan pasif. Aktif dan pasif di sini bukan berarti dalam
kegiatan perkuliahan berlangsung, melainkan di dalam organisasi kampus.
Pertama,
mahasiswa yang aktif dalam organisasi kampus. Seperti Badan Eksekutif
Mahasiswa (BEM) ataupun Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), baik tingkat
Fakultas maupun Universitas. Bahkan saking aktifnya sampai-sampai
melupakan kuliah. Sehingga berujung pada terlambatnya menyandang gelar
sarjana. Dan akhirnya disebut sebagai MAPALA (Mahasiswa Paling Lama),
mahasiswa abadi ataupun donatur tetap.
Kedua, mahasiswa pasif,
yakni mahasiswa yang hanya berkutat pada kuliah semata. Setiap hari
hanya bercengkraman dengan buku dan tugas kuliah. Seakan-akan mereka
tidak ingin tahu tentang kegiatan kampus. Hingga ada yang menyebutnya
mahasiswa KPK, yakni Kuliah, Pacaran, dan Kembali pulang.
Mungkin
mereka takut jika ikut dalam organisasi kampus akan menyita waktu,
bahkan mengganggu aktivitas kuliah. Tapi kembali lagi semuanya itu
tergantung pada individu masing-masing.
Keduanya itu merupakan
sebuah pilihan yang harus dijalani setiap mahasiswa di mana pun berada.
Dan di setiap pilihan tersebut mempunyai konsekuensi tersendiri yang
harus mereka tanggung.
Sekarang ini, kebanyakan mahasiswa lebih
cenderung memilih untuk menjadi mahasiswa yang pasif. Mereka seakan acuh
dengan apa yang mereka dengar dan lihat, seperti kebijakan universitas
atau fakultas yang merugikan mahasiswa. Walaupun sebenarnya mereka juga
ingin mengkritisinya. Tapi, mereka takut dengan dampak yang akan mereka
tanggung jika berani berurusan dengan pihak universitas maupun fakultas.
Lantas, bagaimana bisa mahasiswa menjadi agent of change (agen perubahan)?
Mahasiswa
seharusnya lebih aktif dalam menyingkapi sebuah permasalahan yang
terjadi di dalam kampus. Dan tidak segan-segan untuk bertindak ketika
memang benar-benar diperlukan. Bertindak di sini bukan berarti melakukan
demo besar-besaran ataupun aksi-aksi yang anarkis, melainkan dengan
duduk bersama untuk mencari solusi yang terbaik. Sehingga tidak ada
salah satu pihak pun yang akan dirugikan. Dengan demikian peran
mahasiswa sebagai agen perubahan dapat terwujud.
Ayo mahasiswa Indonesia, bangunlah dari tidur panjang kalian!
M Dwi Purwanto
Penulis adalah mahasiswa Bahasa Inggris
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Universitas Muria Kudus
0 komentar:
Posting Komentar