Budaya Indonesia adalah seluruh kebudayaan nasional, kebudayaan lokal, maupun kebudayaan asal asing yang telah ada di Indonesia sebelum Indonesia merdeka pada tahun 1945.
Kebudayaan nasional
Kebudayaan nasional adalah kebudayaan yang diakui sebagai identitas nasional. Definisi kebudayaan nasional menurut TAP MPR No.II tahun 1998, yakni:
"Kebudayaan nasional yang berlandaskan Pancasila adalah perwujudan cipta, karya dan karsa bangsa Indonesia
dan merupakan keseluruhan daya upaya manusia Indonesia untuk
mengembangkan harkat dan martabat sebagai bangsa, serta diarahkan untuk
memberikan wawasan dan makna pada pembangunan nasional dalam segenap
bidang kehidupan bangsa. Dengan demikian Pembangunan Nasional merupakan
pembangunan yang berbudaya.Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Wujud,
Arti dan Puncak-Puncak Kebudayaan Lama dan Asli bai Masyarakat
Pendukukungnya, Semarang: P&K, 199"
Kebudayaan nasional dalam pandangan Ki Hajar Dewantara
adalah “puncak-puncak dari kebudayaan daerah”. Kutipan pernyataan ini
merujuk pada paham kesatuan makin dimantapkan, sehingga ketunggalikaan
makin lebih dirasakan daripada kebhinekaan. Wujudnya berupa negara
kesatuan, ekonomi nasional, hukum nasional, serta bahasa nasional. Definisi yang diberikan oleh Koentjaraningrat
dapat dilihat dari peryataannya:
“yang khas dan bermutu dari suku
bangsa mana pun asalnya, asal bisa mengidentifikasikan diri dan
menimbulkan rasa bangga, itulah kebudayaan nasional”. Pernyataan ini
merujuk pada puncak-puncak kebudayaan daerah dan kebudayaan suku bangsa
yang bisa menimbulkan rasa bangga bagi orang Indonesia jika ditampilkan
untuk mewakili identitas bersama.Nunus Supriadi, “Kebudayaan Daerah dan
Kebudayaan Nasional”
Pernyataan yang tertera pada GBHN tersebut merupakan penjabaran dari UUD 1945
Pasal 32. Dewasa ini tokoh-tokoh kebudayaan Indonesia sedang
mempersoalkan eksistensi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional
terkait dihapuskannya tiga kalimat penjelasan pada pasal 32 dan
munculnya ayat yang baru. Mereka mempersoalkan adanya kemungkinan
perpecahan oleh kebudayaan daerah jika batasan mengenai kebudayaan
nasional tidak dijelaskan secara gamblang.
Sebelum di amandemen, UUD 1945 menggunakan dua istilah untuk mengidentifikasi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional.
Kebudayaan bangsa, ialah kebudayaan-kebudayaan lama dan asli yang
terdapat sebagi puncak-puncak di daerah-daerah di seluruh Indonesia,
sedangkan kebudayaan nasional sendiri dipahami sebagai kebudayaan angsa
yang sudah berada pada posisi yang memiliki makna bagi seluruh bangsa
Indonesia. Dalam kebudayaan nasional terdapat unsur pemersatu dari Banga
Indonesia yang sudah sadar dan menglami persebaran secara nasional. Di
dalamnya terdapat unsur kebudayaan bangsa dan unsur kebudayaan asing,
serta unsur kreasi baru atau hasil invensi nasional.
Kebudayaan daerah tercermin dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat di
seluruh daerah di Indonesia. Setiap daerah memilki ciri khas kebudayaan
yang berbeda. Berikut ini beberapa kebudayaan Indonesia berdasarkan
jenisnya:
- Aceh: Rumoh Aceh
- Sumatera Barat: Rumah Gadang
- Riau: Selaso Jatuh Kembar, Lontiok
- Sumatera Selatan: Rumah Limas
- Jawa: Joglo
- Papua: Honai
- Sulawesi Selatan: Tongkonan (Tana Toraja), Bola Soba (Bugis Bone), Balla Lompoa (Makassar Gowa)
- Sulawesi Tenggara: Istana Buton
- Sulawesi Utara: Rumah Panggung
- Kalimantan Barat: Rumah Betang
- Nusa Tenggara Timur: Lopo
- Maluku: Balieu (dari bahasa Portugis)
Tarian
Tarian Indonesia mencerminkan kekayaan dan keanekaragaman suku bangsa
dan budaya Indonesia. Terdapat lebih dari 700 suku bangsa di Indonesia:
dapat terlihat dari akar budaya bangsa Austronesia dan Melanesia, dipengaruhi oleh berbagai budaya dari negeri tetangga di Asia
bahkan pengaruh barat yang diserap melalui kolonialisasi. Setiap suku
bangsa di Indonesia memiliki berbagai tarian khasnya sendiri; Di
Indonesia terdapat lebih dari 3000 tarian asli Indonesia. Tradisi kuno tarian dan drama dilestarikan di berbagai sanggar dan sekolah seni tari yang dilindungi oleh pihak keraton atau akademi seni yang dijalankan pemerintah.
Untuk keperluan penggolongan, seni tari di Indonesia dapat digolongkan ke dalam berbagai kategori. Dalam kategori sejarah, seni tari Indonesia dapat dibagi ke dalam tiga era: era kesukuan prasejarah, era Hindu-Buddha, dan era Islam. Berdasarkan pelindung dan pendukungnya, dapat terbagi dalam dua kelompok, tari keraton (tari istana) yang didukung kaum bangsawan,
dan tari rakyat yang tumbuh dari rakyat kebanyakan. Berdasarkan
tradisinya, tarian Indonesia dibagi dalam dua kelompok; tari tradisional
dan tari kontemporer.
Lagu
Identitas musik Indonesia mulai terbentuk ketika budaya Zaman Perunggu
bermigrasi ke Nusantara pada abad ketiga dan kedua Sebelum Masehi.
Musik-musik suku tradisional Indonesia umumnya menggunakan instrumen
perkusi, terutama gendang dan gong. Beberapa berkembang menjadi musik yang rumit dan berbeda-beda, seperti alat musik petik sasando dari Pulau Rote, angklung dari Jawa Barat, dan musik orkestra gamelan yang kompleks dari Jawa dan Bali
Musik di Indonesia sangat beragam dikarenakan oleh suku-suku di Indonesia yang bermacam-macam, sehingga boleh dikatakan seluruh 17.508 pulaunya memiliki budaya dan seninya sendiri. Indonesia memiliki ribuan jenis musik, kadang-kadang diikuti dengan tarian dan pentas. Musik tradisional yang paling banyak digemari adalah gamelan, angklung dan keroncong, sementara musik modern adalah pop dan dangdut.
- Jawa: Wayang
- Sumatera Utara: Tortor
Patung
- Jawa: Patung Buto
- Bali: Garuda Wisnu Kencana
- Papua: Asmat
Pakaian
- Jawa: Batik
- Sumatera Utara: Ulos, Suri-suri, Gotong
- Sumatera Barat/Minang: Anak Daro, Marapule.
- Riau/Melayu: Baju Kurung Melayu, Kebaya Laboh, Cekak Musang, Teluk Belanga
- Sumatera Selatan: Songket
- Lampung: Tapis
- Nusa Tenggara Timur: Tenun Ikat
- Bugis/Makassar: Baju Bodo, Jas Tutup, Baju La'bu
- Papua Timur: Manawou
- Papua Barat: Ewer
Suara
- Jawa: Sinden
- Sumatera Utara: Talibun
- Gorontalo: Dikili
Sastra/tulisan
Sastra Indonesia adalah sebuah istilah yang melingkupi berbagai macam karya sastra di Asia Tenggara.
Istilah "Indonesia" sendiri mempunyai arti yang saling melengkapi
terutama dalam cakupan geografi dan sejarah poltik di wilayah tersebut.
Sastra Indonesia sendiri dapat merujuk pada sastra yang dibuat di wilayah Kepulauan Indonesia. Sering juga secara luas dirujuk kepada sastra yang bahasa akarnya berdasarkan Bahasa Melayu (dimana bahasa Indonesia adalah satu turunannya). Dengan pengertian kedua maka sastra ini dapat juga diartikan sebagai sastra yang dibuat di wilayah Melayu (selain Indonesia, terdapat juga beberapa negara berbahasa Melayu seperti Malaysia dan Brunei), demikian pula bangsa Melayu yang tinggal di Singapura.
0 komentar:
Posting Komentar